Medan - Kepolisian Daerah Sumatera Utara sampai saat ini sudah mendapatkan ada enam korban yang mengalami penganiayaan selama berada di dalam kerangkeng besi milik Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin-angin.
"Kurang lebih ada enam yang sudah kami dapatkan. Ada korban penganiayaan," kata Kepala Polda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak kepada wartawan, Rabu, 9 Februari 2022.
Jenderal bintang dua itu juga mengungkapkan, ada penghuni kerangkeng yang mengalami cacat karena penganiayaan.
"Ada yang cacat. Bahkan, penganiayaan itu ada yang berujung pada hilangnya nyawa penghuni kerangkeng," ungkapnya.
Mantan Kapolda Sulawesi Utara ini mengakui pihaknya akan terus mendalami terkait penganiayaan itu, dan berharap agar masyarakat yang mengetahuinya mau memberikan informasi kepada polisi.
"Kami buka peluang kepada masyarakat untuk berani melapor dan berani memberikan kesaksian," katanya.
Dalam mendalami kasus tersebut, sambung Panca, pihak kepolisian sudah meminta keterangan dari sekitar 63 orang saksi.
Baca juga: Mabes Polri: Ruang Tahanan di Kediaman Bupati Langkat Tak Berizin!
"Adapun yang dimintai keterangan diantaranya penghuni kerangkeng, mantan penghuni, keluarga, bahkan masyarakat yang mengetahui soal kerangkeng tersebut," tuturnya.
Sebelumnya, Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.
Pasca OTT tersebut, ditemukan sejumlah fakta, diantaranya adalah keberadaan sejumlah orang yang ditahan di dalam kerangkeng besi di halaman belakang rumah milik Terbit di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Dari informasi yang berkembang, kerangkeng itu ditempati oleh orang pecandu narkoba yang menjalani rehabilitasi dan kemudian dipekerjakan di kebun.
Namun informasi lain menyebutkan, orang-orang yang berada dalam kerangkeng itu dipekerjakan tanpa dibayar, dan ada yang mengalami dugaan penganiayaan, dan beberapa diantaranya meninggal dalam kerangkeng tersebut.
Tidak hanya itu, di kediaman Terbit juga ditemukan sejumlah satwa liar yang dilindungi yang kemudian dievakuasi oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumut. []